Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi membantah kabar yang mengatakan pemerintah Arab Saudi melarang jemaah Indonesia melakukan ibadah umrah. Hal ini terkait dengan temuan 13 orang jemaah umrah asal Indonesia positif terpapar virus corona atau Covid-19. Saat menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11), Fachrul menegaskan, jemaah umrah asal Indonesia tetap diperbolehkan masuk dan melaksanakan ibadah umrah.

Fachrul menambahkan, pada Ahad (22/11) mendatang akan ada lagi rombongan jemaah umrah asal Indonesia yang melaksanakan umrah. Mantan Wakil Panglima TNI ini memastikan tidak ada penghentian penerbitan visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah asal Indonesia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman mengatakan, pemerintah Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi jemaah Indonesia. Hal ini lantaran ditemukan 13 orang jemaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif tertular virus corona atau Covid-19. Selanjutnya pemerintah Arab Saudi akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Saat memberikan keterangan tertulis (16/11), Oman menjelaskan, sejak awal November 2020, terdapat 359 jemaah umrah asal Indonesia. Mereka berangkat dalam tiga fase keberangkatan, yakni 1, 3, dan 8 November 2020. Oman menambahkan, tim Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan mengecekan langsung pada 9 November 2020. Tim yang berangkat ke Arab Saudi itu melakukan identifikasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan permasalahan yang terjadi.

Setelah melakukan pengecekan dan pengawasan, Tim Kemenag menemukan 13 jemaah umrah yang positif terpapar virus corona. Hal itu berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Itulah sebabnya Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan persiapan yang lebih komprehensif. Sosialisasi dan edukasi terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi wajib lebih ditingkatkan.

Oman menambahkan, jemaah umrah yang positif Covid-19, saat ini menjalani isolasi di hotel tempat mereka menginap selama 10 hari. Barulah jemaah tersebut diizinkan memasuki Masjidil Haram di Kota Makkah. Namun jemaah yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020 tidak dizinkan melakukan ziarah ke Masjid Nabawi di Kota Madinah. Jemaah umrah asal Indonesia langsung bertolak dari Kota Makkah ke Indonesia. (put)