Depok

Kastara.ID, Depok – Perkembangan Covid-19 di Kota Depok terus menunjukkan perbaikan. Hal tersebut ditandai dengan masuknya daerah ini ke dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19, selama beberapa pekan terakhir, sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (18/11).

Penetapan zonasi kota tersebut berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 14 November 2021.

Saat ini Kota Depok berada di zona kuning dengan skor 2.77. Angka ini lebih meningkat dibanding pekan sebelumnya yaitu 2.72.

Selain Kota Depok, juga terdapat kabupaten dan kota lain di Jabodetabek yang berada di zona kuning. Antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.

Masyarakat dapat memantau zonasi kota secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id/.

Untuk diketahui, saat ini Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai dari 2-15 November 2021. Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/482/Ktps/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Pada perpanjangan PPKM Level 2 ini, terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat. Mulai dari sektor non esensial, sektor esensial, dan sektor kritikal. (dha)