Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemangkasan sejumlah 87.779 pohon sejak Januari sampai dengan Oktober 2021.

Frekuensi pemangkasan lebih tinggi dilakukan pada bulan Agustus hingga Oktober 2021 dengan jumlah 27.921 pohon.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, titik lokasi pemangkasan adalah adalah ruang terbuka hijau dan jalur hijau di lima wilayah kota administrasi.

“Prioritas utama adalah pemangkasan pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pohon tumbang pada musim penghujan,” ujarnya, Kamis (18/11).

Ivan menjelaskan, pohon-pohon di DKI Jakarta juga diperiksa kondisi kesehatannya secara rutin mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan sampai dengan kondisi tajuk. Sebanyak 5.400 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya dalam periode Januari-Oktober 2021.

“Hal ini secara regular dilakuan untuk mengetahui kondisi kesehatan dari pohon-pohon yang ada, khususnya yang berlokasi di jalur hijau,” tandasnya. (hop)