KPK

Kastara.ID, Jakarta – Selama masa pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima sejumlah laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah laporan transaksi mencurigakan tersebut terkait dengan PCR hingga pengadaan alat kesehatan.

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada yang juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi. Ada, harus saya akui ada,” ujar Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/11).

Kendati begitu, Alexander menyatakan laporan-laporan tersebut masih perlu dianalisa dan ditelaah lebih lanjut. Selain dari PPATK, lanjut dia, ada juga laporan dari masyarakat.

“Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan kalau menyangkut perkara korupsi, nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah dan seterusnya,” tuturnya.

“Kegiatan laporan masyarakat kami menerima ada laporan masyarakat kegiatan pengadaan di era pandemi, tentu itu nanti kami akan meminta PPATK mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansoskah atau lain sebagainya,” sambungnya.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, KPK hampir tiap hari meminta data terkait Laporan Hasil Analisis (LAH) atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dia juga mengaku menemukan pola perubahan transaksi saat pandemi.

“Kalau bicara perubahan LAH dan LHP atau permintaan data teman-teman luar biasa banyak,” jelas Ivan. (ant)