Headline

Narkoba Menggila, Masyarakat Jangan Sungkan Melapor

Kastara.id, Jakarta – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai peredaran narkoba sudah masuk dalam tahap memprihatinkan, pasca penggerebekan sebuah diskotek di Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang selain diduga menjadi tempat pengguna, ternyata juga memproduksi narkoba bagi para konsumennya.

Pihaknya mengapresiasi kerja BNN yang tiada henti melakukan pemberantasan, mengingat bahaya peredaran narkoba sudah menjangkau setiap kalangan, tak terkecuali anak-anak. “Sulit bagi penegak hukum seperti BNN bekerja sendiri. Perlu upaya bersama memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau bahkan produsen narkoba di sekitarnya, jangan takut melaporkannya kepada pihak berwajib. Bila perlu minta dampingi LPSK sebelum melapor,” kata Semendawai di Jakarta, Senin (18/12).

Pada kasus penggerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Semendawai meminta para karyawan yang mengetahui aktivitas tersebut, untuk tidak takut memberikan kesaksiannya kepada penegak hukum. Jika terdapat intimidasi atau ancaman, silakan mengajukan permohonan kepada LPSK.

Karena dengan kesaksian dari mereka, lanjut Semendawai, penegak hukum dapat dengan mudah mengungkap siapa dalang di balik pabrik narkoba di diskotek tersebut. “Bagi mereka yang menjadi saksi tidak perlu takut, ungkap dengan sebenar-benarnya karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka dalam undang-undang,” tegas dia.

Semendawai mengingatkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, termasuk dalam tindak pidana narkotika. Apalagi, tindak pidana narkotika termasuk kasus yang menjadi prioritas penanganan di LPSK bersama tindak pidana lain, seperti korupsi, terorisme, kekerasan seksual terhadap anak, dan perdagangan orang.

Seperti ramai diberitakan, Diskotek MG, yang berada di Tubagus Angke, Jakarta Barat, digerebek oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (17/12) dini hari. Penggerebekan dilakukan karena adanya indikasi peredaran dan kegiatan produksi narkoba. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…