Gelar Pasukan Satlakar

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin langsung Gelar Pasukan Satlakar di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Selasa (18/12). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengatakan, tugas personil Damkar dan Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) bukan sekadar mengatasi dan menanggulangi bencana kebakaran, tapi juga dalam upaya pencegahan seperti yang tertuang dalam Panca Dharma Pemadam Kebakaran.

“Untuk memberikan jaminan pelayanan dan keselamatan dari ancaman bahaya kebakaran, sebagaimana diamanatkan dalam Panca Dharma Pemadam Kebakaran yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran; pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan penanganan bahan berbahaya. Tugas personil Damkar dan Satlakar bukan sekadar tindakan reaktif, tapi juga pencegahan,” terangnya.

Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) merupakan wadah partisipasi dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam rangka mengatasi ancaman bahaya kebakaran dan menjadi bagian dari pelayanan pemadam kebakaran. Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, memaparkan maksud dan tujuan dibentuknya Satlakar adalah membantu dinas dalam upaya penanggulangan bahaya kebakaran di lingkungan.

“Tugas Satlakar adalah menyampaikan informasi secara kongret tentang adanya kebakaran di lingkungan kepada Dinas Pemadam Kebakaran,” ujar Gandara.

Gandara juga menyampaikan bahwa Satlakar sudah difasilitasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok berupa sarana dan prasarana berupa tabung alat pemadam api ringan (APAR), alat komunikasi (HT), dan pakaian PDL lengkap, sekaligus pembinaan dan pelatihan secara rutin setiap bulan. (rud)