Jayapura

Kastara.ID, Jayapura – Sebanyak delapan orang terduga teroris berhasil diamankan oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Jayapura, Papua.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan, aksi penangkapan tersebut (17/12). “Kami mendapatkan informasi bahwa adanya delapan terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua,” katanya.

Asep menjelaskan, penangkapan tujuh tersangka merupakan pengembangan dari kasus penangkapan seorang terduga teroris pada Jumat (6/12). Keesokan harinya Sabtu (7/12), tim Densus 88 berhasil menangkap tujuh terduga teroris lainnya.

Asep menilai, semua terduga teroris bukanlah anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asli Papua. Mereka ditengarai sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua, seperti dari JAD Lampung dan Medan.

Terkait identitas delapan terduga teroris, pihaknya belum dapat mengungkapkan karena masih dalam tahap penyidikan lanjutan yang masih berlangsung.

Selain mengamankan kedelapan terduga teroris, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka. Namun terkait barang bukti yang ditemukan, pihaknya belum dapat mengungkapkan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan,” pungkasnya. (yan)