Novel Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal menjadi salah satu pembicara pada konferensi negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) penandatangan kovensi menentang korupsi (COSP-UNCAC). Acara tersebut sudah berlangsung sejak Senin (16/12) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam keterangannya (17/12), Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel akan tampil sebagai pembicara kedua sekaligus pembicara tamu khusus atau guest special speaker. Novel akan menyampaikan kesuksesan Indonesia dalam memberantas korupsi. Novel akan menjelaskan keberadaan KPK menaikkan 21 poin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 17 menjadi 38. Data dari Transparency International (TI) menunjukkan kenaikan tersebut terbaik di dunia.

Febri menambahkan, Novel juga akan menjelaskan selama menjadi penyidik, sebanyak 197 tersangka telah dijebloskan ke penjara. Di antaranya ada Ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, enam gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, dua jenderal polisi, empat hakim, tiga jaksa. Dari berbagai kasus yang ditangani, KPK berhasil mengamankan uang negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun.

Febri menambahkan, dalam konferensi COSP-UNCAC itu ada sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga dan pegawai antikorupsi. Di forum itulah Novel akan berbicara tentang aksi kekerasan yang menimpanya selama menangani kasus-kasus korupsi.

Setidaknya ada tujuh aksi teror yang dialami Novel, termasuk penyiraman air keras yang membutakan mata kirinya. Selain itu ada pula aksi seperti ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Novel juga sempat dikriminalisasi dan dipenjarakan. Sayangnya berbagai aksi teror tersebut banyak yang tidak terungkap.

Sebelumnya pada Senin (16/12) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, diselenggarakan konferensi COSP-UNCAC. Beberapa tokoh yang tampil sebagai pembicara antara lain Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, penyidik KPK Indonesia Novel Baswedan, Anti Corruption Advisor UNODC Samuel de Jaegere, Dirjen CIABOC Sri Lanka Sarath Jayamanne, dan Sekjen TI Indonesia Dadang Trisasongko. (har)