Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – DPR RI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dinilai sukses. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia dalam Rapat Kerja bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (19/1).

“Komisi II DPR RI menyampaikan ucapan terima kasih kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Partai Politik, Pasangan Calon, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI, Tentara Nasional Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah ikut berperan dan berpartisipasi dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota serentak tanggal 9 Desember 2020 yang dapat dinilai sukses,” kata Dolly saat membacakan kesimpulan rapat.

Meski demikian, Komisi II DPR RI dalam kesimpulannya, memberikan sejumlah catatan sehingga diperlukan evaluasi.

“Mencermati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi, di antaranya masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam Daftar Pemilih Tetap, pelanggaran netralitas ASN, Polri/TNI, lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu,” paparnya.

Oleh karenanya, berbagai catatan tersebut akan menjadi evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas.

“Untuk menindaklanjuti permasalahan Pilkada Serentak Tahun 2020 di atas, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020,” pungkasnya. (rso)