Raffi Ahmad

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, acara pesta yang dihadiri sejumlah artis dan pesohor pada Rabu (13/1) malam tidak melanggar protokol kesehatan. Pasalnya acara tersebut diselenggarakan secara tertutup di sebuah rumah di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.

Hadir dalam acara pesta tersebut sejumlah selebriti seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan pembalap F2 Sean Gelael. Hadir pula Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Saat memberikan keterangan (18/1), Yusri menyatakan, pelanggaran seperti diatur dalam pasal 93 tidak terjadi. Terlebih acara tersebut hanya dihadiri 18 orang. Peserta pun hadir dengan protokol kesehatan. Yusri mengaku Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap semuanya.

Yusri menambahkan, 18 orang yang menghadiri pesta tersebut juga melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan. Menurutnya, pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas. Pesta itu bersifat privacy dan hanya dihadiri orang-orang terdekat.

Acara pesta tersebut sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya dilaksanakan di saat pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan yang diterapkam mulai Senin (11/1) di Jawa-Bali itu dimaksudkan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Acara tersebut makin disorot lantaran Raffi Ahmad yang turut hadir baru saja mendapat suntikan vaksin Covid-19. Raffi menjalani vaksinasi di Istana Negara bersama dengan Presiden Jokowi dan beberapa pejabat negara. (ant)