Sriwijaya Air

Kastara.ID, Jakarta – Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko menyatakan bahwa RS Polri Kramat Jati, Jakarta, telah menerima 310 kantong jenazah dan 250 kantong properti terkait pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, 9 Januari lalu.

“Jumlah kantong yang kami terima dari fase 1 di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong, sehingga ada penambahan. Hari ini kami akan memeriksa post mortem dengan membuka empat meja pemeriksaan dengan tim yang lengkap,” kata Hery, Selasa (19/1).

Selain itu, Hery menyatakan RS Polri telah memeriksa ratusan sampel dari keluarga korban Sriwijaya untuk proses identifikasi.

“Karena semakin lama semakin ada keterbatasan untuk pemeriksaan yang lain termasuk sidik jari,” kata dia.

Diketahui, pesawat komersial Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang mengangkut 50 penumpang dan 12 kru dinyatakan jatuh setelah sebelumnya hilang kontak, pada Sabtu (9/1).

Hingga hari ini, Selasa (19/1), 34 korban SJ 182 telah diidentifikasi oleh Tim DVI. Dari jumlah itu, sebanyak 23 korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 25 korban yang telah diidentifikasi dan diumumkan. Setiap korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017.

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan, santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris dari tiap korban kurang dari 24 jam setelah identifikasi diumumkan ke publik. (ant)