IKN

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 500 ribu pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan bakal segera pindah ke Ibukota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Ditargetkan proses pemindahan para PNS akan dimulai pada 2022. Prosesnya akan terus berlanjut hingga 2024 seiring dengan pembangunan IKN Baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Dikutip dari laman resmi IKN, Rabu (19/1), pada tahap awal pembangunan akan ditujukan untuk beroperasinya infrastruktur dasar bagi 500 ribu PNS. Direncanakan pula pada peringatan Hari Ulang Tahun HUT Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakannya di IKN Baru.

Laman resmi IKN menerangkan, periode kedua pembangunan akan berlangsung pada 2025-2035. Pada periode tersebut akan dilakukan pengembangan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi, dan menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Selain itu, pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas, penerapan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan juga akan dilakukan pada periode tersebut.

Selain PNS, pada periode 2022 hingga 2024 akan turut dipindahkan personel TNI dan Polri. Proses pemindahannya disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibukota baru.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebagian PNS di Kementerian/Lembaga dan Instansi Pusat sudah pindah ke IKN pada 2023. Saat memberikan keterangan pada Juni 2021 lalu, Tjahjo menyebut proses pemindahannya akan berlangsung secara bertahap.

Politisi PDIP ini menargetkan pada 2024 IKN sudah bisa menjalankan struktur pemerintahan dengan sistem smart government. Itulah sebabnya pada akhir 2023 ditargetkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian, Lembaga, dan Instansi Pusat sudah harus pindah ke IKN Baru di Kaltim.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan peta jalan atau roadmap terkait pelaksanaan pemerintahan tersebut. Namun roadmap tersebut masih menunggu kepastian keputusan perpindahan ibukota. (ant)