Fokus Depok

Skala Upah Pekerja dengan Masa Kerja di Atas Satu Tahun Dikaji Disnaker Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok sedang mengkaji struktur skala pengupahan bagi para pekerja. Langkah tersebut dilakukan guna melindungi tenaga kerja yang sudah bekerja di atas satu tahun.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, struktur skala pengupahan masih menjadi pembahasan dengan berbagai pihak. Baik dengan Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Jika ditemukan rumusan yang disepakati, kami akan wajibkan seluruh perusahaan yang ada di Depok untuk membuat skala pengupahan,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Rabu (19/1).

Thamrin menjelaskan, nantinya skala pengupahan pekerja sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada hitungan lama masa kerja, jumlah anak, dan lain sebagainya.

Dengan itu, ia berharap, ke depan tidak ada lagi permasalahan Upah Minimum Kota (UMK). Sebab, sudah ada skala pengupahan dan semua mengetahui hitungan kenaikan gajinya.

“Semoga dengan ini para pekerja mempunyai kepastian setiap dua tahun sekali gajinya. Temasuk juga perlindungan terhadap pekerja. Jangan sampai gajinya sudah bagus, tetapi perlindungan pekerjanya tidak ada,” pungkasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…