PSSI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pesatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono mengakui telah memerintahkan anak buahnya merusak beberapa dokumen di Kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengakuan tersebut diperoleh saat Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (18/2). Jokdri menyebut telah memerintahkan anak buahnya, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) mengambil sejumlah dokumen.

Padahal, menurut Argo, dokumen tersebut adalah barang bukti atas kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia yang tengah diusut polisi. Selain itu di kantor PT Liga Indonesia juga telah dipasang garis polisi yang melarang siapa pun melintas dan memasukinya. Jokdri berdalih, tindakannya untuk mengamankan dokumen tersebut.

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jokdri akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) lusa. Pasalnya pemeriksaan yang berlangsung selama 24 jam tersebut dirasa sudah terlalu larut malam. Argo menyebut penyodorkan 32 pertanyaan kepada Jokdri terkait dengan kasus pengaturan skor.

Sementara itu Jokdri mengucapkan terima kasih kepada penyidik karena telah bekerja secara profesional. Ia juga menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut. Namun Jokdri enggan menjelaskan lebih rinci tentang jalannya pemeriksaan.

Joko Driyono sendiri tidak ditahan oleh tim penyidik. Namun Driyono diminta hadir kembali pada lusa nanti, Kamis (21/2). (lan)