Kastara.ID, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyambut baik program Merdeka Belajar inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk mencapai sistem pendidikan yang lebih baik.

Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, salah satu pokok kebijakan dalam program Merdeka Belajar terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Tahun ini, untuk ujian diserahkan kepada sekolah masing-masing.

“Pemahaman program Merdeka Belajar bukan berarti ujian dihapuskan. Terlebih untuk tingkat SD nantinya akan ada standarisasi oleh Disdik Kota Depok dengan memberikan kisi-kisinya kepada SD, dan memfasilitasi tenaga pendidik dalam menyusun soal-soal,” kata Thamrin usai memaparkan materi dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Disdik di Wisma Hijau, Cimanggis, Rabu (19/2).

Begitu juga untuk penilaian kelulusan, akan dinilai dari sejumlah aspek. Antara lain portofolio berupa penilaian terhadap karakter anak, prestasi non akademi, serta adapula penugasan, dan USBN itu sendiri.

Untuk kebijakan kedua pada Merdeka Belajar, ujarnya, terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk SMP Negeri dipastikan akan melakukannya dengan Berbasis Komputer (UNBK). Serta UN untuk SMP dipastikan tahun ini untuk yang terakhir kalinya.

“Menyikapi kebijakan Merdeka Belajar dari pusat, kami dari dinas pendidikan Kota Depok sangat hati-hati sekali menerapkannya,” katanya.

“Kami ingin meluruskan bahwa ujian tidak dihapus, namun seperti yang dijelaskan tadi SD dikembalikan ke sekolah masing-masing, SMP melaksanakan UN untuk yang terakhir kalinya,” kata Thamrin.

“Mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Awalnya memiliki bobot 90 persen, tahun sekarang menjadi 50 persen,” jelasnya.

“Semoga dengan begini kualitas pendidikan di Kota Depok semakin lebih baik lagi,” katanya. (*)