Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)

Kastara.ID, Jakarta – Di tengah pandemi covid-19, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan kinerja yang cukup baik bagi industri asuransi syariah di tahun 2020. Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja industri yang mengalami pertumbuhan dari sisi kontribusi.

Pendapatan Kontribusi Bruto industri asuransi syariah tercatat meningkat pada akhir triwulan ke 4, yakni sebesar Rp 1,96 triliun. Di sisi lain, pembayaran klaim Industri asuransi syariah juga sedikit mengalami peningkatan pada akhir triwulan ke 4 pada tahun 2020, yaitu sebesar Rp 1,39 triliun, yang mana pada periode yang sama tahun 2019 tercatat sebesar Rp 1,12 triliun. Jika dilihat dari rasio klaim dana tabarru’ asuransi syariah Indonesia, Bulan November 2020 merupakan yang paling tinggi, yakni mencapai 126,67 persen. Namun pada akhir tahun 2020 dapat kembali pada posisi setara yaitu sebesar 75,53 persen.

Kinerja industri asuransi syariah lainnya juga terlihat pada tingkat pengembalian investasi (Return on Investment/ROI) asuransi syariah Indonesia yang mengalami tingkat pertumbuhan paling tinggi pada bulan Maret 2020 yakni mencapai 5,35 persen. Sedangkan tingkat pengembalian atas aset (Return on Asset/ROA) dana perusahaan asuransi syariah Indonesia mengalami tingkat pertumbuhan paling tinggi pada bulan November 2020 yakni mencapai 7,27 persen.

Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman mengatakan bahwa peningkatan kontribusi bruto industri asuransi syariah di tahun 2020 menunjukkan bahwa optimisme industri asuransi syariah untuk mendulang pencapaian pendapatan kontribusi tetap terwujud dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. “Alhamdulillah, pada akhir tahun 2020 dan masih dalam situasi pandemi Covid 19, ketahanan industri asuransi syariah unutuk mendulang total kontribusi tercatat mengalami peningkatan pertumbuhan walau pasca Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), porsi asuransi jiwa syariah tercatat tumbuh sebesar 84,39 persen atau dengan nominal Rp 14,85 triliun, kontribusi industri asuransi umum syariah juga meningkat sebesar Rp 1,62 triliun, begitu juga dengan reasuransi syariah yang juga meningkat sebesar Rp 0,88 triliun,” ungkap Erwin saat Konferensi Pers secara virtual, 15 Februari 2021.

Dari sisi investasi, tambah Erwin, porsi Investasi asuransi syariah di Indonesia dalam situasi Pandemi Covid-19 dan pasca penyampaian RKPUS pada tahun 2020, didominasi oleh produk pasar modal dengan persentase sebesar 81,40 persen dari total investasi. Artinya perusahaan asuransi syariah selama situasi pandemi tetap optimis bahwa penempatan di pasar modal akan memberikan hal yang lebih baik walaupun ditengah kondisi ketidakpastian yang terjadi. Sehingga industri asuransi syariah tetap sustain menghadapi perekonomian Indonesia.

Saham syariah, lanjutnya, memberikan porsi paling besar dalam penempatan investasi dana perusahaan asuransi syariah Indonesia, yakni mencapai Rp 73,68 triliun atau sebesar 35,05 persen dari total investasi. Sedangkan sukuk masih pada posisi terakhir dalam pilihan investasi yakni Rp 13,95 triliun atau sebesar 6,13 persen dari total investasi.

“Untuk investasi asuransi syariah sepanjang kuartal pertama dan kedua tahun 2020, walau mengalami penurunan sebesar 14,32 persen, dari Rp 39,85 triliun menjadi Rp 34,26 triliun, namun pada kuartal ketiga dan keempat menunjukkan capaian pertumbuhan sebesar 7,66 persen menjadi Rp 37,34 triliun. Artinya dari sisi investasi, industri asuransi syariah tetap sustainable dalam menghadapi sentimen Covid-19 dan isu pasca penyampaian RKPUS,” kata Erwin.

Sementara itu, tambah Erwin, untuk aset industri asuransi syariah pada akhir 2020 tercatat mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan. ”Walau berada dalam sentimen pandemi dan pasca kewajiban RKPUS pada tanggal 17 Oktober 2020 lalu. Aset asuransi Syariah ditutup dengan mengalami peningkatan. Untuk asuransi jiwa syariah dengan porsi 80,98 persen atau sebesar Rp 36,32 triliun, porsi Asuransi Umum Syariah juga tidak kalah bergairah dan mengalami peningkatan sebesar 13,53 persen atau Rp 6,0 triliun, begitu juga dengan porsi Reasuransi Syariah yang tumbuh sebesar 4,75 persen atau naik menjadi Rp 2,11 triliun pada akhir tahun 2020,” pungkas Erwin Noekman. (mar)