Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji minyak goreng curah di pasar rakyat tak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp 11.500 per liter.
“Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp 11.500/liter,” tutur Mendag Lutfi, dalam siaran pers resminya, Sabtu (19/2).
Mendag menuturkan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp 10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi.
Keenam pasar itu antara lain Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.
“Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia,” ucap Mendag menegaskan.
Mendag Lutfi juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar.
Lebih jauh Mendag memastikan, harga bahan pokok di pasar tersebut masih stabil dan terkendali, hanya minyak goreng curah yang masih relatif tinggi.
Mendag kembali menegaskan, harga minyak goreng curah segera stabil sesuai aturan pemerintah Rp 11.500/liter. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment