Partai Demokrat

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kepada semua pengurus partainya, termasuk kader Demokrat, agar tidak terlibat dalam segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Perintah tersebut disampaikan oleh Presiden RI ke-6 melalui surat yang diterima sejumlah kader Demokrat pada Kamis (18/4).

“Ya (benar, surat dikirimkan SBY),” terang Waketum Demokrat, Syarief Hasan.

Berikut ini merupakan isi surat yang berisi instruksi dari SBY:

  1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.
  2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
  3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
  4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.

Sementara, instruksi lain juga ditujukan SBY untuk Komandan Kogasma, Agus Harimurti Yudhoyono akan segera menkonsolidasikan kader Demokrat ke kantor DPP Partai Demokrat.

Yang mana, WP 41 merujuk pada Wisma Proklamasi Nomor 41 yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Tempat ini juga merupakan kantor DPP Partai Demokrat.

“Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan Partai maupun kader PD yang ‘berdinas’ di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan,” demikian dikutip dari surat tersebut. (rya)