Categories: Headline

Pemerintah Keluarkan Larangan Demonstrasi di Objek Vital Transportasi Nasional

Kastara.id, Jakarta – Pasca insiden demonstrasi di bandara beberapa waktu lalu, pemerintah memperketat penjagaan dan pengawasan dengan Surat Edaran Nomor SE15 Tahun 2017 Tentang Larangan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Objek-Objek Vital Transportasi Nasional.

Dalam Surat Edaran tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada objek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara ataupun sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

“Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan objek vital nasional lainnya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata di Jakarta, Jumat (19/5).

Lebih lanjut, Barata menjelaskan bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api merupakan objek vital yang strategis sehingga merupakan tempat dilarang untuk menyampaikan pendapat atau demonstrasi.

“Bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api merupakan objek yang harus dilindungi dari gangguan keamanan karena masuk dalam wilayah objek vital transportasi nasional. Jadi tidak boleh dijadikan tempat untuk demonstrasi atau unjuk rasa,” ujar Barata.

Sehubungan dengan hal tersebut, Barata menambahkan bahwa Menhub meminta para pemimpin unit kerja untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terhadap orang ataupun barang yang masuk/keluar ke wilayah objek vital transportasi nasional.

“Pengelola objek vital nasional bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengamanan obyek vital nasional. Setiap pengelola agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu TNI dan Kepolisian,” ujar Barata. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…