Din Syamsudin

Kastara.ID, jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara terkait pertanyaan mengapa pemerintah mengizinkan mal dan pasar buka tapi masjid masih ditutup. Mahfud mengatakan mal, pasar dan lainnya dibuka lantaran telah memenuhi aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat memberikan keterangan pada Selasa (19/5), Mahfud menyebut pusat perbelanjaan IKEA yang terpaksa ditutup karena melanggar aturan PSBB. Mahfud menambahkan tidak ada aturan yang dilanggar dengan bukanya mal dan pasar. Pasalnya lokasi-lokasi tersebut termasuk dalam 11 sektor yang dizinkan beroperasinya selama masa pandemi virus corona.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menerangkan mengapa bandara juga masih dibuka. Mahfud beralasan bandara tetap melayani calon penumpang demi melayani orang-orang yang terkait dengan penanganan virus corona. Bandara juga hanya melayani orang-orang yang memiliki keperluan tertentu. Orang-orang itu menurut Mahfud juga diperbolehkan berangkat dengan berbagai persyaratan. Jika terbukti melanggar, mereka bakal ditindak dan tidak diizinkan bepergian.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang orang berkumpul di masjid, termasuk untuk melaksanakan shalat berjemaah (17/5). Anwar membandingkan sikap pemerintah yang memperbolehkan orang berkumpul dan mendatangi mal dan pasar. Selain itu bandara, kantor, pabrik, dan tempat-tempat lainnya juga diizinkan beroperasi.

Anwar mempertanyakan mengapa pemerintah bersikap tegas terhadap umat Islam yang ingin beribadah di masjid. Tapi di lain pihak pemerintah tidak melarang mereka mendatangi mal dan pasar.

Pertanyaan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin yang meminta pemerintah secara tegas menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh. Din mengkritik larangan pemerintah terhadap umat Islam melaksanakan shalat berjamaah di masjid, tapi mengizinkan tempat umum lainnya tetap ramai didatangi masyarakat.

Saat berkomentar pada Selasa (19/5), Din meminta pemerintah konsisten dalam membuat keputusan, terutama terkait PSBB.

Meski demikian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta umat Islam mengikuti fatwa MUI yang meminta tidak melaksanakan shalat berjemaah di masjid selama masa pandemi virus corona. Din juga meminta masyarakat selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona. (ant)