Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

“Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan,” ujar Jokowi, Selasa (19/5).

Selain itu, Jokowi juga meminta agar seluruh proses penyaluran bansos itu dipermudah sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu bagi warga yang membutuhkan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.

Setidaknya 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini sesuai dengan daftar penerima yang tercatat di DTKS Kementerian Sosial.

Pemerintah menargetkan bansos disalurkan ke 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 80 persen dari target 9 juta KPM. Bansos diberikan melalui PT POS Indonesia. (ant)