Kastara.ID, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas petugas penanggulangan bencana.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana.
Pembinaan yang diikuti 267 peserta ini berlangsung pada 18-25 Mei 2022 dan dibagi menjadi empat angkatan. Tiap angkatan akan diberikan materi Mental, Fisik, dan Kedisiplinan (MFD) selama dua hari.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetahuan bencana maupun SAR. Selain itu, mengasah kemampuan penanganan bencana bagi petugas penanggulangan bencana.
“Selain untuk mempercepat respons time penanggulangan bencana, petugas yang terlatih juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi korban bencana,” ujarnya, Kamis (19/5).
Isnawa menjelaskan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi mulai dari tahapan pra bencana, saat tanggap darurat hingga pasca bencana.
Maka dari itu, kualitas pelayanan penanggulangan bencana perlu ditingkatkan dan dikembangkan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menjamin tercapainya pelayanan saat terjadi bencana.
“Diharapkan dengan pembinaan ini, bencana di wilayah DKI bisa cepat ditangani dan meminimalisasi dampak yang dirasakan korban bencana,” tandas Isnawa. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment