Kastara.id, Jakarta – Sejumlah tokoh masyarakat menyambangi gedung DPR. Mereka menyatakan dukungan ke Pansus Hak Angket KPK namun dengan catatan. Pertemuan itu berlangsung di gedung Kura-Kura DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir di antaranya Marwan Batubara, Adhie Massardi, Habi Marati, Ichsanudin Noorsy, Ferdinand Hutahean, Prijanto, Lieus Sungkharisma hingga Laode Ida. Mereka menggelar rapat bersama jajaran Pansus Hak Angket KPK. Satu per satu tokoh menyampaikan pendapat mereka. Intjnya, mereka mendukung Pansus namun dengan pengecualian. “Kami mendukung angket dan harap ada perbaikan KPK. KPK sekarang bukan melanjutkan kasus korupsi besar tapi dihentikan,” kata Marwan.

Sementara itu, Ichsanudin Noorsy menyebut ada dua alasan dirinya mendukung Pansus. Alasan itu objektif dan subjektif. “Alasan objektif adalah DPR punya hak, bukan hanya hak pengawasan kebijakan bahkan pemeriksaan kebijakan. Subjektif, DPR punya masalah besar. Ada hasil pansus yang tak dijalankan, Pelindo. Datanya ada di KPK, tersangkanya ada, kita tak tahu statusnya,” ujarnya.

Dalam rapat, para tokoh masyarakat itu juga mengkritik KPK yang kerap mengabaikan beberapa kasus korupsi lalu mengaitkannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus itu di antaranya RS Sumber Waras. “Kalau memang sebagai pintu masuk, pansus akan meminta penjelasan berbagai kasus korupsi yang masuk ke KPK sudah mengerak,” kata Prijanto.

Anggota Pansus Angket KPK, Arsul Sani lalu menjawab. “Selama ini KPK menyikapi audit BPK pasti ditindaklanjuti. Pengecualiannya satu di RS Sumber Waras. Ini ingin kita dalami mengapa seperti itu,” ujar Arsul.

Selain itu, mereka ingin meminta jaminan kalau Pansus tak terkait kasus korupsi e-KTP. Pansus menyanggupinya. “Pembentukan pansus tidak berkaitan dan tak mengarah ke soal kasus tapi pada penegakan pelaksanaan UU KPK. Apalagi korupsi e-KTP, tidak ke sana. Miryam kita panggil untuk mengkonfirmasi surat,” kata Wakil Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar. (npm)