Kastara.id, Jakarta – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengapresiasi petugas ATC Bandara Soekarno Hatta dan Pilot Garuda GA 425 yang telah dengan sigap melakukan prosedur ‘go around’ karena di landasan pacu masih ada pesawat Sriwijaya yang mengalami masalah teknis.

Menurut Agus, tindakan terbang kembali tersebut, di saat pesawat sudah siap-siap mendarat di runway adalah salah satu prosedur keselamatan penerbangan. Prosedur go around ini diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 91 tentang General Operating and Flight Rule.

“Oleh karena itu, go around termasuk tindakan yang dibenarkan untuk keselamatan dan patut diapresiasi,” ujarnya, Senin (19/6) menanggapi peristiwa go around pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 425 rute Denpasar-Jakarta, Minggu (18/6) kemarin, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dari penjelasan AirNav Indonesia, pesawat Garuda tersebut go around pada pukul 15.16 UTC atau pukul 22.16 WIB. Go around dilakukan karena pada saat yang bersamaan, masih ada pesawat Sriwijaya SJ580 rute Jakarta-Makassar di landasan pacu. Pesawat Sriwijaya tersebut tidak jadi terbang (take off) karena alasan teknikal.

Agus Santoso menyatakan terima kasih kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam kejadian keselamatan tersebut yang sigap bertindak sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dihindari.

“Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah bandara yang sibuk. Setiap menit ada pergerakan pesawat take-off dan landing. Dengan demikian diperlukan kecepatan dan kecermatan berpikir dan kesigapan bertindak pada pilot dan ATC dalam menjalankan prosedur keselamatan,” katanya.

Di sisi lain, prosedur go around bisa dianggap sebagai bentuk ketidaknyamanan bagi penumpang. Namun karena ini termasuk dalam prosedur keselamatan, Agus meminta agar para penumpang maklum. Menurutnya, keselamatan penerbangan lebih penting karena menyangkut nyawa manusia.

Ia meminta agar operator penerbangan baik itu maskapai dan AirNav ikut memberi penjelasan terkait kejadian ini sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Dari sisi regulator, Agus juga menyatakan saat ini jajaran Direktorat Navigasi Ditjen Perhubungan Udara sudah diturunkan untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut dan mencari jalan keluar sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Semua kejadian yang terkait keselamatan penerbangan harus terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian dapat dipelajari untuk membuat antisipasi sehingga kejadian yang sama tidak terulang. Saya juga instruksikan pada semua stakeholder untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam penerbangan,” ujarnya. (nad)