Pengacara 01

Kastara.ID, Jakarta – Tim kuasa hukum pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin mengatakan telah terjadi salah input terkait jumlah sumbangan dana kampanye. Anggota tim hukum Jokowi–Ma’ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan, kesalahan input tersebut mengakibatkan nama Jokowi tercantum sebagai penyumbang dana kampanye. Luhut menegaskan, baik Jokowi maupun Ma’ruf Amin tidak pernah memberikan sumbangan dana kampenye dari uang pribadi.

Luhut menjelaskan, laporan penggunaan dana kampanye sebesar Rp 19,5 miliar tersebut berasal dari rekening yang dikelola Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Rekening tersebut berada di Bank BRI dengan nomor rekening 0230-01-003819-30-2. Kesalahan muncul, menurut Luhut lantaran saat input data rekening tersebut ditulis atas nama Joko Widodo, padahal seharusnya pemiliknya adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

Selain itu, menurut Luhut, sumbangan dana kampanye untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah diverifikasi dan diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi. Luhut menambahkan, kantor tersebut adalah akuntan publik yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sumbangan yang diperiksa baik dari perorangan, partai politik, kelompok, maupaun badan usaha non pemerintah.

Selain itu, lanjut Luhut, sumbangan dana kampanye dari perorangan, partai politik, kelompok ataupun badan usaha non-pemerintah telah diperiksa dan telah diverifikasi langsung.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga mempertanyakan sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah diperbaiki, Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 ini menilai ada kejanggalan dalam laporan tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menyoroti jumlah sumbangan pribadi Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030. Padahal menurut Bambang, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, kas dan setara kan yang dimiliki Jokowi sebesar Rp 6.109.234.704. Bambang menilai aneh, harta Jokowi bertambah sebesar Rp 13 miliar dalam waktu hanya 13 hari. (rya)