Headline

Emak-emak Karawang Penghina Jokowi Kena Delapan Bulan Penjara

Kastara.ID, Karawang – Tiga orang wanita terdakwa kasus kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi) dituntut hukuman penjara delapan bulan dipotong masa penahanan. Pada persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, kemarin (18/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donald Situmorang mengatakan ketiga terdakwa, Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika terbukti bersalah menyiarkan berita yang mengakibatkan keresahan.

Donald menambahkan, tuntutan yang diajukannya telah mempertimbankan hal-hal yang meringankan, seperti ketiga terdakwa memiliki suami dan anak yang masih kecil. Selain itu ketiga terdakwa berlaku sopan dan berkelakuan baik selama menjalani masa persidangan. Ketiga ‘emak-emak’ tersebut juga mengaku bersalah atas semua perbuatannya.

Donald menjelaskan ketiga wanita pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga itu telah melanggar tiga pasal sekaligus, yakni pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 14 ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946, dan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946.

Sementara itu Eigen Justisi, kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan, bakal membantah semua tuntutan JPU saat membacakan pledoi atau pembelaan. Eigen menyebut ketiga terdakwa dan keluarganya sangat sedih dengan kasus ini. Eigen mencontohkan pada lebaran lalu, ketiga terdakwa tidak bisa berkumpul dengan keluarganya akibat harus menjalani masa penahanan.

Itulah sebabnya Eigen berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang memuaskan semua pihak, termasuk pihak keluarga terdakwa. Sedangkan ketiga terdakwa tampak gembira mendengar tuntutan JPU. Besar kemungkinan jika majelis hakim mengabulkan tuntutan JPU maka ketiga terdakwa tinggal melanjutkan beberapa bulan di penjara. Selanjutnya mereka bisa langsung bebas. Pasalnya ketiganya sudah menjalani masa penahanan selama hampir enam bulan. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…