KPK

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal sebetulnya Enggar, panggilan Enggartiasto, sudah berkomitmen hadir memenuhi panggilan KPK pada Kamis (18/7) kemarin. Enggar berdalih sedang berada di luar negeri untuk mengikuti sebuah kegiatan.

Febri menambahkan, pemanggilan ini adalah yang ketiga kalinya. Pada pemanggilan KPK sebelumnya, Senin (1/7/2019) dan Senin (8/7/2019) lalu Enggar juga mangkir. Pada dua pemanggilan tersebut, politisi Partai Nasdem ini beralasan sedang melaksanakan tugas sebagai Menteri Perdagangan. Itulah sebabnya Febri menyatakan, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap Enggar. Meski demikian Febri tidak menjelaskan kapan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Enggar.

Enggar sedianya akan dimintai keterangan terkait kasus suap yang menjerat mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Menurut Febri, keterangan Enggar sangat diperlukan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo. Selain itu penyidik akan menanyakan terkait hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

Seperti diketahui, Bowo sidik ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Anggota Komisi VI diduga menerima uang sebesar Rp 221 juta dan 85,130 dolar AS.

Selain itu Bowo juga diduga menerima sejumlah uang dari Enggar. Hal ini terkait dengan pembahasan aturan tentang gula rafinasi. Kuat dugaan Enggar meminta bantuan Bowo agar semua anggota Komisi VI DPR menyetujui aturan tentang gula rafinasi. (mar)