COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menyampaikan perkembangan terkini per 19 Juli 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 312 sehingga jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 16.351 kasus. Dari jumlah tersebut, 10.444 orang dinyatakan telah sembuh dan 745 orang meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 925 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.237 orang melakukan self isolation di rumah, sedangkan untuk suspek berjumlah 52.586 orang. Yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 48.646 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 610 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 1.136 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang,” paparnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Minggu (19/7).

Selain itu, untuk Probable berjumlah 42 orang. Dengan rincian, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 38 orang dan yang meninggal sebanyak empat orang.

Untuk Pelaku Perjalanan berjumlah 1.803 orang. Dengan rincian, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.758 orang dan masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 45 orang.

Untuk Kontak Erat berjumlah 81.327 orang. Dengan rincian, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 73.955 orang dan masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 7.372 orang. Untuk Discarded sebanyak 5.713 orang.

Ia menjelaskan, sampai dengan 18 Juli 2020 sebanyak 448.780 sampel. Pada 18 Juli 2020 dilakukan tes PCR pada 4.891 orang. Sebanyak 4.252 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 312 positif dan 3.940 negatif.

Selain itu untuk rapid test, totalnya sebanyak 279.120 orang telah menjalani rapid test dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen dengan rincian 9.706 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 269.414 orang dinyatakan non-reaktif.

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Sejak 4 Juni 2020, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengeluarkan surat edaran untuk puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, maka Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman satu hingga dua meter, Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, semua dipihak diimbau juga untuk tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen Work from Office (WFO). Jajaran Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)