Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa)

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyediakan ruangan khusus Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa) di kantornya yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ruangan yang berada di lantai delapan ini merupakan sarana fisik untuk mendukung penyediaan layanan kesejahteraan keluarga di Jakarta.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, ruang Puspa merupakan pengembangan layanan masyarakat dalam bentuk sarana dan prasarana fisik.

Fasilitas yang ada di ruang Puspa terdiri dari ruang podcast, command center, co-working space, mini pantry, dan playground untuk anak.

Tuty menjelaskan, ruangan tersebut dimanfaakan untuk memproduksi konten-konten yang mendukung berbagai fitur layanan di website puspa.jakarta.go.id seperti informasi keluarga, telekonsultasi, pelatihan, pendampingan keluarga, kampanye edukasi dan Jakpreneur.

Ia menilai, ruang Puspa merupakan pendukung operasional sebuah website interaktif yang dimanfaatkan sebagai pusat informasi dan koordinasi penyelenggaraan kesehatan serta ketahanan keluarga satu pintu.

“Ruangan ini ibarat studio mini Dinas PPAPP DKI yang dapat dimanfaatkan untuk produksi konten-konten. Di sini juga nantinya jadi tempat konsultan melakukan telekonseling,” ungkap Tuty (18/7).

Terkait telekonsultasi, sambung Tuty, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga telah menyiapkan psikolog, konsultan hukum, penyuluh keluarga atau bidan. Dari ruang Puspa tersebut mereka akan melayani warga yang ingin konsultasi secara daring (online).

Tuty menyampaikan, website Puspa merupakan kanal tambahan untuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka itu, jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan keluarga, warga atau korban dapat melaporkannya melalui website Puspa dan bisa langsung menerima layanan telekonsultasi serta pendampingan.

“Kita siagakan tenaga-tenaga seperti psikolog klinis maupun ahli hukum terkait kekerasan pada anak dan perempuan. Kemudian penyuluh keluarga dan parenting,” urainya.

Tuty menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta sebagai salah satu pengampu Jakpreneur juga menyediakan layanan pendampingan secara online. Warga yang ingin merintis atau menjalani usaha dapat melakukan telekonsultasi dengan para pendamping Jakpreneur.

Bagi warga yang ingin mengakses layanan Puspa dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di website puspa.jakarta.go.id untuk dijadwalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan. Layanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Puspa juga memberikan akses dan mengakomodasi teman-teman difabel. Karena kami memberikan layanan sejenis video relay service dan ada pendampingan,” tandasnya. (hop)