Kastara.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Komnas HAM untuk memastikan penanggulangan terorisme berjalan sesuai dengan hak azasi manusia (HAM). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahma.

Menurut Suhardi Alius, kerjasama ini merupakan langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM. “Kami akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM,” ujar Komjen Suhardi di Jakarta (18/8).

Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat menjelaskan, Komnas HAM menyambut baik kerjasama ini. “Komnas HAM gembira bisa memformalkan niat kerja sama dengan BNPT,” katanya.

Pihaknya juga bersama-sama akan memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT dan juga tugas Komnas HAM. (raf)