Kastara.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Narkotika Nasional bekerja sama dalam hal peningkatan literasi, edukasi keuangan, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di sektor jasa keuangan.

Penandatanganan langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso. Muliaman menjelaskan, komitmen kerja sama antara OJK dan BNN akan dilaksanakan dalam tiga program yakni program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, menambah topik bahaya narkoba pada kegiatan edukasi OJK, dan iklan layanan masyarakat.

“Ketiga program edukasi dilakukan secara bersama-sama, yakni OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Muliaman di Jakarta, Jumat (19/8).

Muliaman menambahkan, OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak sekaligus memberikan contoh gerakan antinarkoba melalui penyediaan materi literasi yang dilengkapi tag line dan logo ‘stop narkoba’ dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.

Menurut dia, OJK berkomitmen untuk menyukseskan gerakan antinarkotika yang digagas BNN. Tidak hanya melalui peran dan kontribusi nasabah, tetapi juga upaya internal OJK menjaga martabat dan integrasi lembaga dari bahaya narkoba. (raf)