Natalius Pigai Komnas HAM

Kastara.id, Jakarta – Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait peristiwa dugaan penembakan warga Deiyai, Papua oleh Satuan Brimob Polres Paniai, Selasa (1/8) lalu.

Dalam kejadian tersebut, satu orang warga tewas dan belasan warga luka-luka. Peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti langsung oleh Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dengan melakukan pemantauan pada 3–5 Agustus 2017.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Natalius Pigai langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan meminta penegakan hukum dilakukan.

Menurut Pigai, tim langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian, diantaranya melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua.

“Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RS Dok II Jayapura atas nama Delianus Pekei dan Yohanes Pakage yang dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT Putra Dewa Paniai.

Pasca pemantauan di lokasi, Komnas HAM juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada Jumat, 18 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda. (npm)