Banggar

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir pada rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) yang membahas mengenai RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 (RUU P2 APBN TA 2018) di ruang rapat Banggar DPR, Senin (19/8). Terdapat beberapa rekomendasi Panitia Kerja (Panja) perumus kesimpulan dalam rangka pembicaran Tingkat I (TK.1) RUU P2 APBN.

Berikut beberapa rekomendasi yang dipaparkan oleh anggota Banggar. Pertama, pemerintah agar meningkatkan kualitas laporan keuangan kementerian negara/lembaga, khususnya yang belum mendapat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua, pemerintah agar meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan penyajian aset pemerintah dengan melakukan penertiban aset yang meliputi pemanfaatan dan legalitas aset tetap pada seluruh kementerian negara/lembaga.

Selanjutnya, pemerintah direkomendasikan agar dapat memberikan penghargaan kepada kementerian negara/lembaga yang mengelola anggarannya secara efektif, efisien dan/atau mendapatkan opini audit WTP atas laporan keuangannya. Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan peran dan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.

Terakhir Menkeu menutup dengan menyatakan ungkapan apresiasinya atas perhatian dan dukungan para anggota Banggar agar pemerintah dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas penggunaan keuangan negara. Ia pun mengatakan akan terus menindaklanjuti beberapa catatan yang telah diberikan dalam rangka meningkatkan tata kelola, efisiensi, dan kualitas penggunaan anggaran.

“Kesimpulan, rekomendasi, dan kesepakatan panja (panitia kerja) kurang lebih telah mencerminkan bagaimana kita ingin bersungguh-sungguh melakukan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (mar)