Sampah

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan peluang menjadi mitra kerja sama proyek ITF Wilayah Barat DKI Jakarta. Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional.

Manajer Proyek ITF Jakpro Adi Santosa mengatakan, sejak Selasa (18/8), PT Jakpro resmi mengumumkan proses pemilihan mitra kerja sama bagi badan usaha untuk menjadi bagian dari pengembangan FPSA baru.

“Kriteria-kriteria dan Owner Requirements akan dijelaskan dalam dokumen Request for Proposal (RfP) yang tersedia pada link registrasi bit.ly/jakartaitf dan hanya bisa diakses oleh para calon mitra kerja sama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan,” ujar Adi, Rabu (19/8).

Badan usaha yang beminat, lanjutnya, perlu memahami bahwa untuk menjamin dan memastikan proses pengadaan yang transparan, surat minat dan respons sebelumnya tidak akan diperhitungkan.

“Calon mitra kerja sama dapat berupa konsorsium perusahaan yang membawa keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional, membawa lahan yang sesuai, teknologi yang sudah terbukti tepat guna dan ramah lingkungan, dan memiliki kemampuan pendanaan (finance raising) untuk proyek senilai minimal USD 300 juta atau setara dengan minimal 2.000 ton pengelolaan sampah per hari,” terangnya.

Menurutnya, Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota menjadi salah satu solusi terbaik. Pengumuman peluang mitra kerja yang diselenggarakan PT Jakpro berawal dari penugasan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub No 65 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.

Dengan penugasan tersebut, PT Jakpro segera mengembangkan FPSA baru untuk wilayah layanan barat Jakarta.

“Upaya ini disambut baik oleh masyarakat dengan banyaknya surat minat dan proposal yang masuk serta respons yang diterima secara formal melalui Letter of Interest maupun melalui email kepada Jakpro, baik sebelum maupun sesudah dilakukannya Preliminary Market Sounding pada tanggal 19 Februari lalu,” katanya.

Seperti diketahui, permasalahan sampah di ibu kota telah sampai pada fase yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Kondisi saat ini, Jakarta menghasilkan sekitar 7.700 ton sampah perkotaan per hari yang dikirim langsung ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi tanpa melewati proses penyortiran, pemilahan, dan pengolahan.

Tumpukan sampah akhirnya menggunung di TPST Bantargebang dan sudah hampir mencapai titik maksimum kapasitas daya tampungnya. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulangi permasalahan sampah di Jakarta secara signifikan, sehingga membutuhkan perhatian lebih. (hop)