Jenderal Sudirman

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta mempunyai cara unik dalam mengkampanyekan penggunaan masker. Menurut rencana, Patung Jenderal Sudirman yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, bakal dipasangi masker. Proses pemasangan kabarnya bakal dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui adanya rencana tersebut. Namun Satriadi belum bisa menjelaskan secara detail teknis pelaksanaan pemasangan masker di Patung Jenderal Sudirman. Saat memberikan keterangan, Rabu (19/8), Satriadi mengaku masih akan mengadakan rapat dengan Biro Kepala Daerah pada jam 15.00 WIB.

Dalam rapat itu menurut Satriadi akan diputuskan apakah rencana pemasangan masker jadi dilakukan atau tidak. Selain itu akan diputuskan pula apakah pemasangannya akan dilakukan langsung oleh Anies atau tidak. Satriadi menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari secara lebih detail teknis pemasangan masker di patung yang menjadi salah satu ikon kawasan perkantoran di Jakarta itu.

Satriadi menjelaskan, pemasangan masker harus dipersiapkan dengan matang dan hati-hati. Terlebih rencananya pemasangan akan dilaksakaan pada sore hari bersamaan dengan jam pulang kantor. Kawasan sepanjang Jalan Sudirman dipastikan akan sangat padat.

Satriadi menambahkan, pihaknya belum mengetahui maksud pemasangan masker di Patung Jenderal Sudirman. Ia mengaku hanya bertugas membantu proses pemasangannya. Termasuk jika benar-benar pemasangan akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Satriadi menyebut semuanya akan diputuskan pada rapat yang akan digelar nanti sore.

Sampai saat ini DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia. Hingga Selasa, 18 Agustus 2020, pasien positif Covid-19 di ibukota mencapai 30.597 orang. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 20.505 orang dan korban meninggal dunia mencapai 1.028 orang.

Demi mencegah penularan yang semakin meluas, Pemprov DKI Jakarta selalu mengimbau masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas terutama di luar rumah. Bahkan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker. (hop)