Difteri

Kastara.id, Jakarta – Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan, peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang terjual ilegal lantaran adanya keterlibatan mafia.

“Ada mafia atau jaringan yang memperjualbelikan ini (PCC), oknum pasti ada. Karena barang tersebut tidak tiba-tiba melewati batas negara atau pengecekan resmi. Karena bahan tersebut sifatnya impor, apakah oknum itu di perbatasan, karantina, atau industri pemasok resmi. Itu yang belum kita tahu,” kata Dede Yusuf di Jakarta (19/9).

Pasalnya, lanjut Dede, obat tersebut sudah dinyatakan dilarang untuk diperjualbelikan pada tahun 2013 lalu, namun saat ini masih saja dapat ditemui di pasaran. “Karena produk tersebut tidak dijual bebas melainkan melalui sindikasi tertutup, atau ilegal. Produk tersebut sudah ditarik dari peredaran sejak 2013. Namun masih dibuat diproduksi secara diam-diam karena ada market ilegal,” ujarnya.

Untuk menyelamatkan generasi muda dari efek obat PCC, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini meminta kepada pihak terkait agar memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran pil PCC secara ilegal.

“Harus dicari siapa yang memesan bahan baku dan farmasi yang meracik. Saat ini BPOM tidak bisa menindak peredaran yang gelap, itu wewenang polisi atau BNN. Namun ke depan dengan aturan baru dan UU baru akan kami perluas wewenang BPOM untuk menindak yang ilegal ini, kejar pemasok bahan bakunya sampai ke akar-akarnya. Karena hanya pelaku ahli kimia yang bisa bikin obat seperti ini. Artinya jelas ada tenaga ahlinya,” kata Dede. (npm)