Kastara.ID, Jakarta – Komisi V DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, Kamis (19/9).
Usai disetujui, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berjanji Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. “Dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Dengan besaran alokasi anggaran RAPBN 2020 tersebut, Kementerian PUPR akan melaksanakan kegiatan prioritas di bidang Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah serta Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup. (rya)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment