Kastara.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan ratusan kilogram narkoba hasil sitaan selama Juli-Agustus 2019 di pelataran parkir Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9). Pemusnahan itu dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, barang bukti narkoba itu terdiri dari 77,2 kilogram sabu-sabu dan 631 kilogram ganja siap edar. “Jumlah tersebut telah dikurangi untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” tegas Heru seperti dilansir Antara.
Heru menjelaskan, hasil sitaan yang dimusnahkan itu berasal dari tujuh kasus pengalahgunaan narkoba dengan 19 orang tersangka. Ketujuh kasus tersebut terjadi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. (rya)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment