Peluru Nyasar

Kastara.id, Jakarta – Proses rekontruksi kasus insiden peluru nyasar ke Gedung DPR-RI melibatkan dua tersangka IAW dan RMY. Dalam reka ulang tersebut, pelaku melakukan 25 adegan sejak mulai datang hingga menggunakan senjata untuk latihan menembak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, dalam rekontruksi yang dipimpin Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Reka ulang untuk membuat kasus tersebut semakin gamblang hingga tidak muncul berbagai spekulasi.

“Ada 25 adegan mulai dari yang bersangkutan datang melakukan kegiatan di Lapangan Tembak sampai dengan kembali itu sudah terangkum dalam rekonstruksi ini,” kata Irjen Pol Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Kendati demikian, Irjen Pol Setyo enggan merinci secara detail adegan apa saja yang dilakukan tersangka hingga bisa membuat peluru dalam pistolnya nyasar ke Gedung DPR-RI.

Ketua Perbakin DKI Jakarta tersebut menjelaskan, tersangka IAW sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi atau tes kemampuan dan keterampilan sejak bulan April 2018 yang nantinya akan digunakan mendaftar ke klub menembak. Selanjutnya, klub akan mengurus kartu Perbakin.

“Kartu Perbakin itu tidak ada keanggotaan perorangan, keanggotaan Perbakin adalah organisasi atau klub menembak,” kata Irjen Pol Setyo.

Seperti diketahui, belakangan heboh adanya peluru nyasar yang mengenai beberapa lantai di Gedung DPR-RI yakni lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan lantai 6. Kendati demikian, baru lima proyektil peluru yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menangkap dua orang pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhuhungan. Insiden tersebut dipastikan tidak ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian. (lan)