Puting Beliung

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencairan bantuan kepada 159 warga terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada September lalu. SK bantuan itu secara simbolis diserahkan kepada Ketua RW di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari.

Mohammad Idris mengungkapkan, penyerahan bantuan ini merupakan respons cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Depok berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Sebanyak 159 penerima manfaat tersebut merupakan warga prasejahtera yang telah melalui proses verifikasi data sebelumnya.

“Dari hasil verifikasi data titik kerusakan yang sudah kami lakukan, terbukti 159 warga membutuhkan bantuan tersebut,” ujarnya usai penyerahan bantuan di Kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Selasa (19/10).

Mohammad Idris menjelaskan, selain rumah tinggal, pihaknya juga memberikan bantuan untuk perbaikan bangunan non rumah tinggal, meliputi dua musala dan satu Posyandu. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp 749.270.000 dari Bantuan Tidak Tetap (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2021.

“Penerima manfaat tersebar di delapan kecamatan, 18 kelurahan, dan 45 RW se-Kota Depok,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi’raz menambahkan, sebelumnya terdapat 1.741 titik kerusakan yang diajukan kepada Pemkot Depok. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Perangkat Daerah dibantu camat dan lurah, tercatat hanya 159 titik yang membutuhkan bantuan.

“Setelah proses penyerahan simbolis, masing-masing penerima manfaat mendatangi Disrumkim untuk pengambilan SK dan pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD),” pungkasnya. (dha)