COVID-19

Kastara.ID, Depok – Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang telah dicanangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, wajib dilaksanakan seluruh warga Depok, terutama untuk pelajar. Karena gerakan ini bagi siswa yang baru masuk sekolah harus terus digencarkan, agar sekolah diwajibkan menyediakan sarana prasarana (sarpras) penunjang, seperti wastafel atau tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dan juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Depok Supian Suri, sekolah yang berada di wilayah Depok diwajibkan menyediakan wastafel yang dilengkapi dengan sabun di setiap sudut ruangan sekolah agar siswa lebih mudah membudayakan perilaku CTPS.

Ditemui di ruang kerjanya di Gedung Baleka I lantai II, Selasa (19/10), Supian Suri menambahkan, bulan Oktober Depok sudah masuk ke PPKM Level 2. Harus dipertahankan, kalau bisa zona zero, pada akhirnya bersih dari wabah pandemi Covid-19, sehingga jangan sampai Depok seperti dahulu ketika masuk zona kuning melonjak ke zona merah lagi.

“Sekarang warga Depok harus membudayakan cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak di mana pun berada baik itu bertemu dengan seseorang di tempat kerja maupun di sekolah agar jangan menimbulkan cluster baru,” katanya.

“Kita juga bekerja sama dengan TNI-Polri dalam membantu warga Depok untuk memberikan vaksin dilaksanakan di 11 Kecamatan di Kota Depok,” imbuhnya.

Supian berharap, khususnya bagi siswa yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, agar mengikuti aturan dari sekolah masing-masing dan wajib dipatuhi bagi siswanya. Sehingga sekolah terhindar dari pandemi Covid-19 di Depok. (*)