Kastara.ID, Depok – Ketersediaan sarana prasarana (sarpras) sekolah penunjang program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sudah cukup baik di SMPN 14 Depok di Kelurahan Duren Seribu. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisrumkim) Kota Depok Dudi M’raz saat kegiatan Gebyar Germas Goes to School di SMPN 14 Depok, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (18/10).
Dudi pun mengapresiasi sarpras yang tersedia di sana, seperti adanya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan 26 wastafel atau tempat cuci tangan di SMPN 14 Depok. Lalu, ujar Dudi, wastafel tersebut tersedia di masing-masing lantai serta depan kelas.
“Saya apresiasi sarpras di SMPN 14 cukup baik sebagai penunjang Germas untuk membiasakan siswa mencuci tangan memakai sabun,” kata Dudi.
Dudi berharap, warga sekolah dapat membiasakan Germas melalui perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS). Apalagi, sambungnya, sapras di sekolah tersebut sudah cukup lengkap.
“Harapannya bisa jadi budaya agar tidak hanya berjalan di lingkup sekolah saja. Namun juga menular kepada lingkungan masyarakat,” kata Dudi.
Sementara Kepala SMPN 14 Depok, Hehen Hendra menuturkan, sarpras di sekolahnya sudah cukup baik dan lengkap. Semua itu karena mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
“Terlebih saat pandemi ini kami juga menyediakan hand sanitizer dan thermogun untuk cek suhu siswa, sambil mereka kami biasakan CTPS sebelum masuk kelas,” pungkasnya. (dha)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment