Kastara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta bawahannya menyelidiki pihak yang menyebarkan isu penarikan uang massal atau yang dikenal dengan nama gerakan rushmoney2511. Itu merupakan berita hoax sehingga penyebarnya harus bertanggung jawab.

“Itu provokatif dan kami dari Kepolisian akan melacaknya, kita melacak, dan kita akan melakukan penangkapan,” ujar Jenderal Pol Tito di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus (18/11).

Jenderal Pol Tito menegaskan, semua jaringan cyber akan diinvestigasi untuk melakukan pelacakan. “Jadi sekali lagi saya mengklarifikasi,” ujar Jenderal Pol Tito.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo telah meminta masyarakat tidak terpengaruh isu penarikan uang secara massal pada 25 November mendatang. Menurut Agus, tidak ada alasan munculnya hal tersebut. (raf)