Remigo Yolando Berutu

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jabatan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, akan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami siapkan Plt Bupati Pakpak Bharat agar tidak ada kekosongan pimpinan di daerah, tidak lebih dari 24 jam Surat Keputusan atau SK kami siapkan, dan kami serahkan pada Gubernur Sumatera Utara,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir InfoPublik, Senin (19/11).

Menurut Mendagri, karena Kabupaten Pakpak Bharat tidak memiliki wakil bupati, maka yang akan mengisi posisi Plt Bupati Pakpak Bharat adalah sekretaris daerah.

Mendagri menyayangkan kasus yang menjerat Remigo, karena sudah 104 kepala daerah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua pejabat di lingkungan Kemendagri sampai daerah sudah diingatkan untuk hati-hati terkait area rawan korupsi. Khususnya meliputi perencanaan anggaran, hibah bansos, retribusi pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, dan jual beli proyek,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu atas dugaan suap sejumlah proyek, di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (rya)