Single Identity Number

Kastara.id, Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Reobiono Kertopati, Kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin (19/11).

Tjahjo menyampaikan urgenitasnya MoU pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan terealisasinya program single identity number.

Mou Kemendagri dengan BSSN sangat penting sekali menyangkut Pileg dan Pilpres dan keperluan Kementerian/Lembaga serta kepentingan masyarakat lainnya. Dari sekitar 263 juta penduduk Indonesia bisa diakses jika ada ijin dan MoU.

“Sebagai contoh kemarin Kemendagri membantu Inafis Polri di RS Kramatjati mengidentifikasi korban Lion Air JT 610, ternyata banyak ditemukan penumpang yang membeli tiket tidak menggunakan nama lengkap apalagi mencantumkan NIK-nya agar mudah diidentifikasi, itu salah satu contohnya,” beber Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo juga mengharapkan paling lambat tahun depan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sudah single identity number dengan NIK bisa diakses untuk keperluan apa pun. “Kami sudah bekerja sama dengan K/L, swasta, dan lembaga lainnya. Kami proaktif dengan semua lembaga yang ada dan harus didukung juga dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga,” paparnya.

“Apabila ada perubahan data kependudukan ke depan masyarakat bisa memperbarui lagi identitas data penduduk termasuk status menikah atau belum, pindah alamat,  ijazah ataupun pendidikan dan sebagainya. Artinya tidak ada perubahan NIK,” ujarnya.

Tjahjo menegaskan bahwa prinsipnya data dari Kemendagri fix tidak mungkin mengeluarkan NIK baru, kalau faktor keamanan terjamin dan tidak mungkin Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan NIK baru atau ganda.

“Kemendagri terus mendorong data kependudukan yang saat ini sekitar 263 juta yang ada tersedia rapi dalam database kependudukan. Kemendagri terus merapikan data kependudukan dengan selalu bekerja sama dengan K/L lainnya. Karena ini penting karena data kependudukan harus didukung semua pihak,” pungkasnya. (rya)