Sister City

Kastara.ID, Jakarta – Enam delegasi dari Kota Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini membahas perkuatan kerja sama perlindungan warga di Balai Kota DKI Jakarta.

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin mengatakan, kujungan ini untuk saling berdiskusi dan berbagi pengalaman antar Sister City dalam hal perlindungan terhadap warga negara.

“Pertemuan ini untuk membahas soal perlindungan warga negara melalui sistem respons cepat yang saling terintegrasi dengan menelepon 112,” ujarnya, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan, sistem respons cepat dan tanggap dengan menelepon 112 yang saling terintegrasi ini baru tersedia dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. “Ke depan akan ditambah bahasa Mandarin dan Prancis,” katanya.

Sementara itu, Director Division for Consular Protection, Foreign Affairs Office of the People’s Government of Beijing Municpality, Wu Xiufeng menuturkan, sistem respons cepat yang saling terintegrasi itu merupakan salah satu upaya dalam melindungi warga negara sendiri maupun warga negara kami.

“Jadi jika ada warga negara yang membutuhkan bantuan secara cepat tinggal telepon 112,” tandasnya. (hop)