Zainut Tauhid Sa'adi

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pengajaran bagi para penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) menyusul rencana sertifikasi kawin tahun 2020.

Diketahui, ide sertifikasi kawin ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang bakal mewajibkan bagi calon pengantin mulai tahun 2020.

Kemenag mengaku telah memiliki program bimbingan perkawinan, juga menggunakan metode penyuluhan dari para petugas KUA. Program tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.

Nantinya calon pengantin akan mengikuti pelatihan seperti pasangan beragama Katolik yang memiliki bimbingan serupa minimal tiga bulan.

Saat pelatihan itu dilaksanakan, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.

Muhadjir mengatakan, program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah, dan hendak memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (put)