Anak

Kastara.ID, Depok – Dalam kegiatan pendampingan terhadap RW Ramah Anak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyampaikan beberapa  sejumlah ajakan. Para anggota dari pegiat RW Ramah Anak diminta aktif dalam pembangunan, salah satunya dengan mengajukan usulan-usulan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Nantinya di awal tahun biasanya selalu ada kegiatan Musrenbang. Silakan para pegiat RW, bapak-ibu agar mengusulkan program-program kerjanya atau inovasi yang bisa menunjang kegiatan di RW Ramah Anak,” kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, di sela kegiatan webinar, Kamis (19/11).

Harapan Nessi, ke depannya kegiatan RW Ramah Anak lebih menyentuh masyarakat dan benar-benar dibutuhkan di wilayah tersebut. Dan selalu dibutuhkan bagi warganya. “Misalkan pencapaian pembuatan akte kelahiran sebanyak 100 persen. Atau konseling dengan psikolog,” katanya.

Nessi menambahkan, untuk pemenuhan hak-hak anak, menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok semata, akan tetapi dibantu dengan antara lain komunitas yang berkecimpung di dunia anak-anak, pelaku usaha dan bisnis dunia anak-anak, akademisi, dan termasuk media pemberitaannya yang menyangkut anak minimal seimbang tidak menyudutkan beberapa pihak karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama menuju Kota Layak Anak (KLA).

“Salah satu program strategis Pemerintah Kota Depok adalah Kota Layak Anak (KLA). Guna mewujudkan hal tersebut, keberadaan lingkungan RW harus mendukung tumbuh dan kembangnya anak,” ungkapnya. (*)