Kastara.ID, Jakarta – Layanan tatap muka di Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditiadakan sementara waktu. Kebijakan ini diambil setelah Lurah Petamburan Setianto dinyatakan positif COVID-19.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan mulai 18-20 November 2020.
“Kami melakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan menyemprot disinfektan di Kantor Kelurahan Petamburan. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya, Kamis (19/11).
Yassin menjelaskan, layanan bagi warga masih berjalan dengan metode penggunaan drop box. Selain itu, warga juga diminta memaksimalkan layanan secara daring atau online, terutama untuk pengurasan izin dan non-izin melalui jakevo.jakarta.go.id
“Kami tidak ada melakukan pengalihan layanan ke kantor kelurahan lain,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan tracking. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), dan mereka yang sempat kontak dengan Lurah Petamburan dilakukan tes usap.
“Swab test ini dilakukan secara bertahap hingga Jumat mendatang,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment