Headline

Sementara Layanan Tatap Muka Ditiadakan di Kantor Kelurahan Petamburan

Kastara.ID, Jakarta – Layanan tatap muka di Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditiadakan sementara waktu. Kebijakan ini diambil setelah Lurah Petamburan Setianto dinyatakan positif COVID-19.

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, layanan tatap muka ditiadakan mulai 18-20 November 2020.

“Kami melakukan sterilisasi terlebih dahulu dengan menyemprot disinfektan di Kantor Kelurahan Petamburan. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya, Kamis (19/11).

Yassin menjelaskan, layanan bagi warga masih berjalan dengan metode penggunaan drop box. Selain itu, warga juga diminta memaksimalkan layanan secara daring atau online, terutama untuk pengurasan izin dan non-izin melalui jakevo.jakarta.go.id

“Kami tidak ada melakukan pengalihan layanan ke kantor kelurahan lain,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini juga sedang dilakukan tracking. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), dan mereka yang sempat kontak dengan Lurah Petamburan dilakukan tes usap.

Swab test ini dilakukan secara bertahap hingga Jumat mendatang,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…