COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas atas insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta yang dalam proses rehabilitas total di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (17/11). Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian atas insiden tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa insiden robohnya sebagian bangunan SMA Negeri 96 Jakarta terjadi pada Rabu pukul 13.30 WIB (17/11). Kejadian tersebut menimbulkan korban luka sebanyak 4 orang, yaitu para pekerja bangunan dan saat ini sudah penanganan RSUD Cengkareng.

“Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat (Kepolisian, Camat, Lurah, RW dan RT) dan juga dari pihak kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan,” ujarnya melalui siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/11).

Saat terjadi insiden tersebut, bangunan SMA Negeri 96 Jakarta dalam proses pengerjaan rehabilitasi total oleh pengembang. Dia menegaskan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut karena saat ini para pendidik dan peserta didik melakukan KBM di SMK Negeri 73.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nahdiana menyampaikan bahwa jajaran Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian. (hop)